Papua Sudah Merdeka dan Sudah Disahkan PBB Bagian dari NKRI

Setelah Proklamasi 17 Agustus 1945, dunia Internasional mengakui keberadaan Negara Kesatuan Republik Indonesia, maka dengan segala daya dan upaya pejuang Indonesia mengusir kolonialisme Belanda di Indonesia, termasuk di bumi Papua. Beberapa upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Indonesia pada waktu itu untuk mengusir kolonialisme Belanda dan sekutunya di Indonesia, adalah sebagai berikut :
Konferensi Meja Bundar tahun 1949.
Empat tahun setelah kemerdekaan Indonesia, Belanda menguasai wilayah Papua. Perjuangan yang akan diambil, yaitu melalui Konferensi Meja Bundar (KMB). Konferensi ini berlangsung di Den Haag, Belanda pada tanggal 23 Agustus 1949. Dalam perjanjian tersebut disepakati bahwa semua bekas jajahan Belanda adalah wilayah Republik Indonesia, kecuali Papua Barat akan dikembalikan ke pangkuan NKRI Belanda dua tahun kemudian .
Trikora.
Pada tanggal 19 Desember 1961 Alun-alun Utara Yogyakarta, Indonesia Pertama Presiden Soekarno mengumumkan Tri Komando Rakyat (Trikora) untuk mengembalikan Irian Barat ke pangkuan NKRI. Peristiwa ini muncul sebagai perjanjian Belanda, Konferensi Meja Bundar (KMB), membentuk Dewan Nasional Papua (OPM embrio) dan mendeklarasikan negara boneka tanggal 1 Desember 1961.
Perjanjian New York.
Melalui diplomasi sulit difasilitasi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Belanda akhirnya bersedia menandatangani Perjanjian New York (NYA) dengan Indonesia pada tanggal 15 Agustus 1962. Agar Belanda tidak kehilangan muka, pembicaraan nya mengatur transfer kekuasaan dari Belanda di Papua dilakukan secara tidak langsung. menyerah Belanda untuk PBB, setelah PBB diserahkan kepada pemerintah Indonesia melalui referendum (PEPERA).
Referendum (Pepera).
Sebagai bagian dari Perjanjian New York, Indonesia sebelum akhir tahun 1969 diwajibkan untuk melaksanakan Undang-Undang (PEPERA). Dalam pelaksanaan musyawarah PEPERA di masing-masing kabupaten dihadiri oleh Ketua dan anggota DMP, Menteri Dalam Negeri / Ketua Perutusan Tetap Pemerintah Pusat, Menteri Luar Negeri, Wakil Sekretaris Jenderal PBB yang dipimpin oleh Duta Besar Ortiz Sanz, beberapa Duta Besar Negara sahabat, wartawan dalam dan di luar negara, serta Editor. Akibatnya, orang-orang Papua ingin bergabung NKRI. Papua menjadi provinsi ke-26 Indonesia sebagai Irian Jaya. Keputusan ini ditentang Dewan Nasional Papua dan sejumlah pengamat independen yang memprovokasi Belanda.
Tokoh-tokoh sejarah Papua, Frans Albert Joku oleh Editor Papua Pos mengatakan, Papua tidak dicaplok, tidak terintegrasi dan terpadu atau dikombinasikan dengan NKRI, untuk mengintegrasikan atau bergabung dengan masuk dari luar di Indonesia. Sementara Papua adalah bagian dari sejarah Indonesia, bahkan sejak zaman Kerajaan Majapahit Papua telah memasuki wilayah Majapahit. Sejak Deklarasi Kemerdekaan 17 Agustus, 1945 didasarkan pada prinsip uti prossidentis juris, Papua adalah bagian dari Indonesia namun ditahan oleh Belanda untuk sementara dan diserahkan kepada Indonesia oleh Undang-Undang.
Lihat jauh sebelum kemerdekaan Indonesia, pendapat pahlawan Papua, Ramses Ohee menggambarkan fakta sejarah menunjukkan keinginan rakyat Papua ke Indonesia sudah muncul sejak pelaksanaan Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928. “Sayangnya, ada orang-orang yang berpikir bahwa Sumpah pemuda tidak dihadiri oleh para pemuda dari Papua. Ini salah, karena sebaliknya, para pemuda Papua hadir dan berjanji bersama pemuda dari daerah lain.
Ayah saya, Poreu Ohee adalah salah satu pemuda Papua yang hadir pada saat itu “Mantan anggota parlemen Kabupaten Jayapura pada 1990-an“ Papua berlaku ke pelukan ibu pertiwi, ke Tanah Air melalui UU diimplementasikan pada tanggal 1 Mei, 1969 dan telah disahkan oleh PBB”.
Fakta dan sejarah perjuangan Indonesia sebagai bukti nyata bahwa Papua adalah bagian dari Indonesia dan menerima pengakuan resmi dari masyarakat internasional. Sampai saat ini semakin banyak pihak yang terdistorsi sejarah dan masih menyangkal realitas integrasi Papua ke dalam Republik Indonesia, terutama oleh tokoh-tokoh dari Dewan Nasional Papua. Papua Dewan Nasional 1 Juli 1971 diubah menjadi Gerakan Papua Merdeka (OPM). Pada 6 Desember 2014 OPM menyatakan Gerakan Persatuan Pembebasan Papua Barat atau Gerakan Pembebasan Inggris untuk Papua Barat (ULMWP).
Bahkan, kelompok OPM kekerasan baik terhadap warga sipil dan pasukan keamanan dan tokoh-tokoh perjuangan OPM politik, jelas disebut “separatisme”. kelompok separatis di Papua selama ini terus mencari dukungan internasional untuk menciptakan opini pelanggaran hak asasi manusia di Papua, Papua masyarakat adat sendiri yang menjadi korban dan kambing hitam TNI-Polri. Isu pelanggaran HAM Geonisida sampai dihembuskan seolah-olah ada perlakuan tidak adil dari pemerintah pusat dan militer dan polisi terhadap orang Papua. Pemerintah telah sepatutnya mengambil langkah tegas terhadap OPM, terutama orang asing yang ikut campur dalam masalah Papua. Para aktivis dan LSM asing juga perlu diwaspadai bentuk apapun dan kegiatan merupakan ancaman bagi pemerintahan Indonesia.
Foto : Penyerahan Pengakuan Kemerdekaan Indonesia oleh Pemerintah Belanda.
Source : Papua Sudah Merdeka dan Sudah Disahkan PBB Bagian dari NKRI!!!
Sumber Cerna https://goo.gl/PsdkoY
Tag: Papua, Papuabarat, Westpapua, free west papua, Indonesia, PBB, United Nations, NKRI, ULMWP, OPM, Ham, TNI, KNPB